Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Transportasi Online di Kota Cirebon Belum Ada yang Uji KIR

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON-Setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan online diwajibkan mengikuti uji kendaraan bermotor berkala atau KIR. Pengemudi taksi online yang ingin mengukuti uji KIR harus melewati sejumlah tahapan. Namun, pengusaha transportasi online di Kota Cirebon belum  ada yang melakukan peraturan tersebut.

Menurut Penguji Penyelia UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Erik Mardiyanto, angkutan online di Kota Cirebon belum ada yang melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR. Bila belakangan ramai pemberitaan tentang angkutan online yang melakukan uji kir di samsat, itu adalah uji identifikasi. “Perlu dipahami, kalau KIR dan identifikasi adalah dua hal dan tindakan yang berbeda. Info yang berkembang seolah-olah KIR kelayakan,” tegasnya.


---

Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.