Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Ini Tanggapan MUI Soal Rencana Perubahan Undan-Undang Perkawinan

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


JAKARTA-Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, rencana perubahan Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan harus mempertimbangkan sejumlah aspek.

Zainut berpendapat, masalah perkawinan tidak hanya sekedar didasarkan pada pertimbangan sosial, ekonomi dan kesehatan semata, tapi juga harus mempertimbangkan aspek agama.Sejauh ini, Ia mengaku bahwa pihaknya belum pernah diajak untuk duduk bersama membahas rencana pemerintah yang ingin menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang, pencegahan perkawinan anak.

“Pernikahan itu bagian dari perintah agama. Sehingga sah dan tidaknya sebuah perkawinan harus juga didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama,” ujarnya dialnsir indopos.co.id, Minggu (22/4).


---

Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.