Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Pemkab Cirebon Permudah Investasi, Izin Gangguan Dicabut

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON-Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berusaha menyederhanakan perizinan usaha dan investasi. Bahkan, untuk terus menarik minat investor masuk ke Kabupaten Cirebon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon telah mencabut izin gangguan atau hinderordonnantie (HO).

Kepada Radar Cirebon, Kepala DPMPTSP Drs H Muhadi AS MSi melalui Sekretaris DPMPTSP Dede Sudiono ST MSi menyampaikan, Mendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Aturan Izin Gangguan/HO.

Menurutnya, dengan tidak adanya HO tersebut, kini masyarakat yang ingin membuka usaha di Kabupaten Cirebon tidak terlalu repot. Imbasnya, investor yang ingin membuka usaha di Kabupaten Cirebon akan terus meningkat.


---

Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.