Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Jam Kerja PNS Mundur 30 Menit, Diharapkan Bisa Urai Kemacetan

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON–Perubahan jam kerja pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota Cirebon, tinggal menunggu penetapan Peraturan Walikota (Perwali). Sebelum menetapkan regulasi baru itu, pemkot harus terlebih dahulu mencabut Perwali 14/2010 yang menjadi dasar jam kerja selama ini.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, draf perwali baru tersebut sudah selesai dikaji. Hanya tinggal menandatangani saja. “Ya nanti dalam waktu dekat, karena kajian sudah tinggal ditandatangi baru kita sosialisasikan,” ujar Asep, kepada Radar.


---

Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.