![]() |
CIREBON–Pendampingan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon belum maksimal. Butuh Posnaker (Pos Tenaga Kerja) untuk memberikan perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja. Sebab, tidak sedikit masyarakat telah mendapatkan pelatihan, namun tidak bisa mengaplikasikan.
Pembina Dewan Pimpinan Pusat Posnaker Jose Rizal B H Abdullah mengatakan, di sejumlah daerah, terdapat Pos Tenaga Kerja (Posnaker) yang memiliki peran melindungi dan pendampingan. Saat ini Posnaker sudah ada di 7 provinsi diantaranya, Lampung, Jawa Barat, Bali, NTT dan Lombok serta Banten.
“Di sejumlah daerah, Posnaker juga bekerjasama dengan dinas terkait. Selain itu lembaga juga memfasilitasi warga yang memiliki usaha namun sulit untuk memasarkannya,” ujar Rizal kepada Radar Cirebon.
Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J


0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.