![]() |
INDRAMAYU-Dua orang yang diduga sebagai pelaku penadah kendaraan hasil curian, Ja (32) dan Sum alias Gendut (40) warga Kecamatan Kedokanbunder dibekuk Unit Resmob Polres Indramayu. Dari tangan kedua tersangka petugas juga menyita sedikitnya 7 kendaraan sepeda motor.
Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J


0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.