Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Aturan Baru, Calon Haji 2018 Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


JAKARTA-Seluruh jemaah haji yang sudah melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), diwajibkan daftar BPJS Kesehatan. Keputusan ini adalah hasil MoU Kemenag dengan BPJS Kesehatan.

Informasi kewajiban mengikuti BPJS Kesehatan itu tertuang dalam sosialisasi persiapan pelunasan BPIH 2018. Di dalam surat yang diteken oleh Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Noer Alya Fitra itu diterangkan bahwa jamaah haji diwajibkan mendaftar atau menjadi anggota BPJS Kesehatan.


---

Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.