![]() |
CIREBON-Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian melakukan penertiban jalur-jalur kereta. Penertiban tersebut dilakukan melalui program quick win terkait keselamatan kereta api. Program Ditjenka Kemenhub langsung ditindaklanjuti PT KAI Daop 3 Cirebon.
Rabu (28/3), PT KAI Daop 3 Cirebon sebagai koordinator pelaksana, melakukan penutupan perlintasan liar. Adapun lokasinya adalah di Desa Pebatan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah pada petak jalan antara Brebes-Tanjung km 163+5/6.
Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J


0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.