![]() |
CIREBON-Hiswana Migas Cirebon menetapkan syarat melampirkan fotokopi E-KTP bagi warga yang mengaku tidak mampu saat membeli gas elpiji 3 kilogram. Fotokopi E-KTP ini, diklaim Hiswana Migas sebagai data master pendistribusian agar alokasi gas bersubsidi 3 kilogram (gas melon) tepat sasaran.
Kepada Radar, Koordinator Daerah (Korda) Hiswana Migas Wilayah III Cirebon Gunawan Kalita menuturkan, pemberian fotokopi E-KTP hanya dilakukan satu kali saat konsumen melakukan transaksi pembelian. “Ini hanya untuk pendataan alokasi, tidak ada unsur apa-apa, apalagi soal politik,” kata Gunawan.
Dikatakannya, dalam sepekan warga tidak mampu hanya diperbolehkan membeli gas melon paling banyak satu tabung. Menurutnya, jika pembeli tidak bisa menunjukan E-KTP yang beralamat di sekitar pangkalan, maka pangkalan tidak akan memberikan gas. “Pelampiran fotokopi E-KTP ini terus kami sosialisasikan ke pangkalan. Supaya Hiswana Migas dan Pertamina punya data masternya,” tuturnya.
Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J


0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.