![]() |
JAKARTA-Sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), hari Senin (26/3) diliburkan. Selanjutnya, sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, dijadwalkan Kamis (29/3) mendatang. Tulat (Tiga hari dari hari Senin), penetapan status Justice Collaborator (JC) mantan Ketua DPR tersebut juga bakal ditentukan.
Sumber: Radar Cirebon
https://ift.tt/eA8V8J


0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.