Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Meski Belum Diteken Presiden, Besok UU MD 3 Mulai Berlaku

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


JAKARTA-UU MD3 hasil revisi yang sudah disahkan DPR akan mulai berlaku besok (14/3), meski hingga saat ini belum dibubuhi tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

Sesuai pasal 73 ayat 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa terhitung 30 hari setelah disetujui bersama, RUU sah menjadi UU dan wajib diundangkan.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.