CIREBON – Terkait dugaan rekrutmen ilegal petugas bantuan relawan pemadam kebakaran (Balakar) pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Setadi Bachtiar Sik Mhum MSM mengaku, telah memberikan surat undangan pemerikasan terhadap Kepala Dinas Damkar, Adam Nuridin.
Adi mengatakan, sudah sebanyak dua kali, pihaknya melayangkan surat undangan pemerikasaan terhadap Adam. Untuk undangan pertama, kata Adi, Adam beralasan tidak bisa hadiri, karena ada keperluan.
Kemudian, lanjut Adi, Adam minta penangguhan pemerikasaan. Kemudian, kata Adi, udangan yang kedua juga telah disampaikan. Adi berharap, dalam waktu dekat Kepala Dinas Kebakaran dapat hadir untuk memberikan informasi yang utuh.
“Selama ini kita hanya mendengar informasi dari luar, jadi kita coba cari informasi dari internal Dinas Kebakaran seperti apa,” ungkap Adi kepada radarcirebon.com, Sabtu (4/2).
“Kalo beliau bisa hadir untuk klarifikasi. Tentunya, nanti konstruksinya akan bisa lebih jelas,” lanjut Adi.
Walau demikian, tambah Adi,laporan korban merupakan kunci dalam kasus tersebut. Jika tidak ada laporan, maka penyeledikan tidak bisa dilanjutkan.
“Saya imbau kepada masyarakat, yang menjadi korban silahkan hadir, untuk bisa kita proses,” tutup Adi. (fazri)
Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J

0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.