Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Yayat Tolak Dilantik Jadi Staf Ahli, Sunjaya Sebut Sudah Disetujui Kemendagri

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Rencana Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra melantik Yayat Ruhyat dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi jabatan pimpinan tinggi staf ahli bidang hukum dan politik di lingkungan Pemkab Cirebon, Rabu (3/1), berujung penolakan.

Namun, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra memiliki alasan tersendiri terkait demosi (penurunan jabatan) sekda Yayat Ruhyat menjadi staf ahli. Sunjaya menyatakan, mutasi sekda sudah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena Yayat dianggap mencalonkan diri sebagai bupati/wakil Bupati Cirebon di Pilkada 2008.

Diakui Sunjaya, dirinya sengaja memindahkan Yayat ke staf ahli dengan alasan memberi peluang bagi stafnya yang mengikuti Pilkada 2018 agar bisa lebih fokus.

“Saya memberikan peluang kepada para staf di jajaran saya yang mengikuti Pilkada agar lebih fokus konsentrasi pencalonannya. Bagi ASN yang ikut harus lebih konsentrasi Pilkada. Kalau memang maju ke politik jangan menjadi PNS,” ujar Sunjaya.

Sunjaya mencontohkan, dirinya saat maju dalam pilkada 2013 sudah pensiun dari TNI pada tahun 2012. “Kalau masuk dunia politik seperti itu, karena dunia politik itu aturannya ASN tidak boleh politik praktis,” katanya. (cecep)

The post Yayat Tolak Dilantik Jadi Staf Ahli, Sunjaya Sebut Sudah Disetujui Kemendagri appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.