Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Karna Sobahi Cukup Cuti, Maman, Sanwasi, dan Tarsono Harus Mundur

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


MAJALENGKA-Bakal calon wakil bupati Tarsono D Mardiana harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua dan anggota DPRD Majalengka, setelah penetapan sebagai calon wakil bupati mendampingi Karna Sobahi pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

Politisi yang juga sekretaris DPC PDIP Kabupaten Majalengka ini, secara pribadi telah mengajukan pengunduran diri ke partai sebagai persyaratan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka.

Hal itu diungkapkan sekretaris DPRD Kabupaten Majalengka H Siswantoro Stoven SH MH kepada Radar di ruang kerjanya. Sesuai aturan, anggota DPRD, DPR RI, maupun birokrasi harus mengundurkan diri dari jabatannya kecuali incumbent yang hanya cuti sejak penetapan hingga pencoblosan.

“Jadi pak Kiai Maman harus mundur sebagai anggota DPR RI, dan pak Sanwasi harus mundur dari PNS, sementara pak Karna hanya cuti dari jabatannya sebagai wabup mulai dari penetapan hingga masa pencoblosan,” beber Siswantoro.

Untuk posisi penggantian Ketua DPRD dan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan, harus diajukan oleh partai yakni PDIP setelah penetapan Tarsono menjadi calon. “PDIP disamping mengajukan calon pengganti ketua juga mengajukan PAW, dan hingga sekarang belum ada pengajuan karena masih menunggu penetapan calon yang dijadwalkan Senin (12/2) mendatang,” bebernya. (ara)

The post Karna Sobahi Cukup Cuti, Maman, Sanwasi, dan Tarsono Harus Mundur appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.