Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

DPR RI Dukung Pelaku LGBT Dipidanakan

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


JAKARTA-Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendukung pemidanaan terhadap perilaku menyimpang kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) yang akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang KUHP yang baru.

“Misalnya perkawinan sesama jenis, namanya perkawinan pasti dipertontonkan di depan publik dan terpublikasikan, dan itu harus dihukum harus ada pasal yang bisa mempidanakan,” katanya di Jakarta, Rabu (24/1).

Menurut Bambang, dirinya telah bertemu tokoh-tokoh lintas agama yang semuanya menyuarakan hal sama yaitu menentang LGBT berkembang luas di masyarakat.  “Peran negara menjadi pintu masuk negara dalam ranah privat lainnya,” ujarnya.

Lanjut Bambang, dalam perkembangan revisi UU KUHP oleh panitia kerja di Komisi III masih terus membahas soal perluasan makna perzinahan dan pemidanaan bagi perilaku LGBT. Diharapkan, revisi selesai sebelum parlemen habis masa kerjanya pada 2019.

“Kami juga mengundang para praktisi akademisi dan para ahli termasuk pemerintah dalam pembahasannya,” imbuh politisi Partai Golkar tersebut. (wah/rmol)

The post DPR RI Dukung Pelaku LGBT Dipidanakan appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.