CIREBON – Humas PGTC, Yusi menyesalkan aksi pengrusakan kantor pemasaran dan sejumlah atribut PGTC. Dia mengatakan aksi itu terjadi sekitar pukul 11.30. “Kantor pemasaran hancur lebur, tiang baliho dihancurkan hingga roboh, spanduk dibakar. Atas kejadian itu, kami melapor ke Polres Cirebon,” jelas Yussi.
Menurut Yussi, pihaknya sudah mengamankan saksi kejadian serta bukti-bukti pengrusakan tersebut. Dia menduga, aksi demo dan tindakan anarkis karena banyak kepentingan yang masuk untuk menggagalkan berdirinya PGTC. “Kenapa saya katakan demikian, karena selama ini kami melangkah sesuai dengan regulasi yang ada. Proses perizinan pun ditempuh dengan baik dan benar,” tuturnya.
Namun demikian, Yussi enggan menanggapi langkah bupati yang membatalkan pembangunan PGTC yang dituangkan dalam surat kesepakatan dengan pendemo. “Kita belum berani menjawab karena ingin menanyakan langsung ke Pak Bupati,” tandasnya. (sam)
The post Klaim Sesuai Regulasi, Humas Laporkan Pengrusakan Kantor PGTC ke Polisi appeared first on Radar Cirebon.
Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/2g7zrI0

0 komentar :
Posting Komentar
Silakan berkomentar dengan sopan.