Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Pura-Pura Mau Beli Motor, Pelaku Jajal Dulu Terus Kabur

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Satuan Reskrim Polsek Weru menangkap LH, warga Desa Sidamulya, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. LH diduga menjadi pelaku penipuan dan penggelapan motor.

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan Tito Firmansyah (20) warga Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Korban yang merasa tertipu saat transaksi jual motor Ninja kepada pelaku.

Modus yang dilakukan pelaku pura-pura menjadi pembeli yang ditawarkan korban lewat media sosial facebook. Saat transaksi, pelaku menjajal motor korban tapi nyatanya dibawa kabur.

Atas kejadian itu, korban lantas melaporkan ke Polsek Weru. Anggota polsek kemudian mengejar pelaku hingga dibekuk Selasa (17/1).

Kapolsek Weru Kompol Dudi Permadi membenarkan kasus penipuan dan penggelapan motor di wilayah hukumnya itu. “Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” kata Risto. (cecep)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.