Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Jual Satwa Langka via Facebook, Warga Pegagan Diamankan

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama aparat kepolisian berhasil mengamankan 19 primata jenis Kukang (Nycticebus Javanicus) yang merupakan salah satu satwa dilindungi. Dari 19 kukang tersebut diantaranya 16 dewasa dan 2 masih anak, dan 1 ekor bahkan baru lahir dengan prematur.

Kukang tersebut diamankan dari rumah milik seorang warga yang diketahui sebagai penjual hewan dilindungi itu. Pedagang tersebut berinisial AL (30), warga Desa Pegagan Lor Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Kasus ini terungkap berawal dari petugas yang melakukan penyelidikan terhadap mata rantai penjualan Kukang secara online melalui media sosial.

Setelah ditemukan lokasi dari pusat penjualan online tersebut, para petugas pun melakukan penggerebekan di rumah AL sekitar pada pukul 05.30 Wib. Di lokasi penggerebekan ditemukan 19 Kukang dan berbagai jenis binatang lainnya. AL diamankan oleh petugas di Polsek Kapetakan.

Kapolsek Kapetakan AKP Sayidi melalui Kanit Reskrim Polsek Kapetakan Iptu Otong mengatakan, AL menjual Kukang secara online melalui akun Facebook pribadinya.

“Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dan Kukang diamankan oleh petugas Direkorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.(cecep)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.