Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Viral Video Pasangan Selingkuh Direndam di Laut

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


PALU-Pasangan selingkuh berinisial NA dan DW ini, harus menghadapi konsekuensi hukuman dari Lembaga adat Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hukuman yang diberikan kepada pasangan tidak resmi itu yakni direndam di laut. Proses hukuman yang disebut adat givu nu ada ini, berlangsung Senin (18/12) sekitar pukul 09.00 wita.

Tidak hanya itu, keduanya juga disanksi untuk keluar dari kampung atau dari Kelurahan Silae. Kedua pasangan, yang masing-masing telah berkeluarga tersebut, dianggap melanggar adat karena berada dalam kamar dan bukan pasangan suami-istri yang sah.

Puluhan masyarakat pun menyaksikan langsung berjalannya sanksi adat tersebut, di pinggir pantai, Jalan Malonda, Kelurahan Silae.

Terbongkarnya perselingkuhan keduanya, berawal dari penggerebekan yang dilakukan Satgas K5 dengan Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat.

Keduanya diamankan setelah petugas mengintai dari jauh apa yang dilakukan pasangan kekasih gelap ini. Keduanya pun saat digrebek masih berada di atas ranjang.

Lurah Silae, Syafad didampingi Ketua Adat, Indra Lanuhu menjelaskan, sanksi adat yang diberikan ini, berupa nilabu atau direndam di laut selama beberapa menit. Serta sanksi berupa nipali atau dikeluarkan dari kampung.

“Mereka ini dipergoki oleh petugas K5 yang ada di kelurahan, berdua-duaan di dalam satu kamar dan bukan muhrimnya. Apalagi masing-masing juga memiliki suami dan istri. Selain melanggar norma etika, ini juga kami anggap melanggar adat yang ada,” terangnya.

Prosesi hukuman tersebut selesai pada pukul 10.00 wita. Kemudian sekitar pukul 10.15 wita NA selaku pelanggar adat diantar ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere, Jalan Cumi-Cumi untuk menjalani nipali atau dikeluarkan dari kampung Kelurahan Silae oleh lembaga adat. (ysp/pojoksatu)

Ini Videonya:

Bukti Hasil Kerja K5 dan Lembaga Adat Kelurahan Silae dalam menegakkan Hukum adat yaitu Hukuman direndam di Laut Dan harus keluar dari kampung " Bagi PELAKOR dan PEBINOR " pasangan Zina…….πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘‡πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘πŸ‘ Kepergok Berduaan Dalam Kamar, Pasangan Selingkuh Ini Direndam ke Laut Dan harus keluar kampung.NS ( laki ") karyawan BNI Palu yang tinggal di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi.terpergok warga sedang melakukan hubungan intim dengan selingkuhannyaDR ( perempuan), warga Jalan Tanggul, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen) di Kota Palu, Sulawesi Tengah.Hubungan intim perselingkuhan itu di Perumahan BTN Taman Ria State, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujad Sepasang kekasih gelap berinisial NA dan DW harus menghadapi konsekuensi hukuman dari Lembaga adat Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi. Sanksi adat atau givu nu ada ini diberikan kepada pasangan tidak resmi itu karena kepergok saat sedang berselingkuh.Yang mana pasangan selingkuh Ini , keduanya sudah sama" memiliki keluarga.Senin (18/12/2017) sekitar pukul 09.00 wita, keduanya menjalani givu nu ada, dengan cara direndam di laut.Tidak hanya itu, keduanya disanksi, untuk keluar dari kampung atau dari Kelurahan Silae. Kedua pasangan, yang masing-masing telah berkeluarga tersebut, dianggap melanggar adat karena berada dalam kamar dan bukan pasangan suami-istri yang sah.Puluhan masyarakat pun menyaksikan langsung, berjalannya sanksi adat tersebut, di pinggir pantai, Jalan Malonda, Kelurahan Silae. Lurah Silae, Syafad didampingi Ketua Adat, Indra Lanuhu menjelaskan, sanksi adat yang diberikan ini, berupa nilabu atau direndam di laut selama beberapa menit. Serta sanksi berupa nipali atau dikeluarkan dari kampung.“Mereka ini dipergoki oleh petugas K5 yang ada di kelurahan berdua-duaan di dalam satu kamar dan bukan muhrimnya, apalagi masing-masing juga memiliki suami dan istri. Selain melanggar norma etika, ini juga kami anggap melanggar adat yang ada,” terangnya .Kegiatan Nilabu atau direndam di laut tersebut selesai pada pukul 10.00 wita. Kemudian sekitar pukul 10.15 wita NA selaku pelanggar adat diantar ke perbatasan Kelurahan Silae dan Kelurahan Lere, Jalan Cumi-Cumi untuk menjalani nipali atau dikeluarkan dari kampung Kelurahan Silae oleh lembaga adat.Terbongkarnya perselingkuhan keduanya, berawal dari penggerebekan yang dilakukan Satgas K5 dengan Bhabinkamtibmas Polsek Palu Barat. Keduanya diamankan setelah petugas mengintai dari jauh apa yang dilakukan pasangan kekasih gelap ini. Keduanya pun saat digrebek masih berada di atas ranjang.#yunirusmini fb#info kelurahan silae.#andaikan berlaku di seluruh Indonesia , Mgkn perzinahan berkurang ya……πŸ˜€πŸ˜€πŸ˜€πŸ˜€πŸ˜€πŸ˜€

Dikirim oleh Yuni Rusmini pada 18 Desember 2017

The post Viral Video Pasangan Selingkuh Direndam di Laut appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/2s9zriD
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.