Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Jakarta

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Satnarkoba Polres Cirebon Kota menciduk pengedar narkotika jenis sabu-sabu di kamar kos Jalan Cipto, Kota Cirebon, Kamis (21/12). Lokasi kos tersangka tepat di belakang Transmart, Kota Cirebon.

Pengedar yang berinisial IM diamankan berdasarkan informasi warga, bahwa yang bersangkutan telah menjalankan bisnis jual beli sabu. Berbekal informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku ini, pengedar yang kerap melakukan transaksi di wilayah hukum kami. Banyak masyarakat yang merasa resah,” kata Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, Akhmad Gunawan usai penangkapan.

Dalam penggledahan kamar kos tersangka, petugas menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di dalam tas warna hitam. Setela dikembangkan, polisi melakukan penggeledahan rumah tersangka di wilayah Majasem, Kota Cirebon.

Di rumah tersangka, polisi kembali mendapati barang bukti enam gram sabu. “Sebelumnya kami menerima laporan dari informan bahwa yang bersangkutan baru menerima barang sebanyak dua ons dari Jakarta. Namun demikian, kami akan terus melakukan penelusuran barang tersebut,” katanya.

Kini tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Cirebon Kota untuk diperiksa lebih lanjut. “Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang narkoba guna mendalami dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka masih enggan membuka mulut terkait pengirim barang haram tersebut. Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka. “Pelaku sangat alot untuk memberikan keterangan. Pengedar ini merupakan jaringan Jakarta,” katanya. (arn)

The post Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Jakarta appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.