Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Sudah 20 Saksi Diperiksa, Kabareskrim Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


JAKARTA – Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto membantah kabar yang menyebutkan pihaknya menghentikan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Viktor Laiskodat.

Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, kasus itu sampai kini masih berlanjut. “Siapa bilang SP3? Belum ada,” kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/11).

Bahkan kata dia ada puluhan saksi yang sudah mereka periksa. “Sekarang masih dalam proses melengkapi keterangan-keterangan. Kalau tidak salah 20 orang sudah dimintai keterangan,” sambung mantan Wakabaresrim ini.

Ari yang juga lulusan Akpol 1985 ini menegaskan, saksi itu berasal yang ada di lokasi saat Viktor pidato di Kupang, NTT. Juga sudah meminta keterangan ahli bahasa Indonesia.

“Itu kami dalami biar enggak keliru,” tambah dia.

Untuk pemanggilan Viktor yang harus melalui izin Presiden Joko Widodo, menurut Ari persoalan itu masih belum mereka jajaki. Karena saat ini masih fokus dengan saksi.

Seperti diberitakan sejumlah media, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, penyelidikan kasus pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengandung ujaran kebencian, telah dihentikan.

Polisi beralasan Viktor saat itu melaksanakan tugas kedewanan sehingga dilindungi hak imunitas dan tidak bisa dipidana. Polisi menyerahkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (fan/jpnn)

The post Sudah 20 Saksi Diperiksa, Kabareskrim Bantah Hentikan Kasus Viktor Laiskodat appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.