Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

PPS Tidak Diberi Anggaran untuk Sewa Kantor

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


INDRAMAYU-Menjaga netralitas selama pelaksanaan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2018, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memilih untuk tidak memanfaatkan kantor pemerintahan sebagai sekretariat. Mereka lebih memilih mengontrak rumah warga. Terlebih, dana untuk sewa kantor telah dianggarkan kendati belum dicairkan.

“Ini agar independensi sebagai penyelenggara pilgub tidak terusik. Alokasi anggarannya memang ada, meskipun sampai sekarang belum turun,” kata Ketua PPK Patrol, Saeful Bachri kepada Radar.

Tapi diakuinya, fasilitas yang tersedia sangat terbatas. Hanya cukup untuk kegiatan internal anggota PPK dan rapat-rapat dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan untuk acara pertemuan yang mengundang banyak orang serta penyimpanan logistik tetap meminjam tempat di kantor pemerintahan.

Sebelum menyewa rumah warga, ungkap dia, aktivitas PPK disembarang tempat. Kadang di kantor kecamatan, teras masjid, sampai warung pinggir jalan. Lantaran anggaran belum turun, untuk biaya logistik atau makan minum ditanggung bersama. “Sekarang yang penting jalan dulu,” ucap dia.

Namun, berbeda dengan PPS. Tidak adanya anggaran untuk sewa sekretariat, mereka terpaksa menumpang di kantor desa. Bahkan, beberapa PPS yang di desanya sedang melaksanakan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak, terpaksa berbagi ruangan dengan Panitia Pilwu.

“Kalau untuk PPS, anggaran sewa kantor tidak ada. Jadi sekretariatnya di kantor desa, sama seperti dulu-dulu. Tapi kami yakin, integritas teman-teman PPS tetap terjaga,” tandas Saeful. (kho)

 

 

The post PPS Tidak Diberi Anggaran untuk Sewa Kantor appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.