Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Survei Kandidat Calon Bupati Majalengka Kewenangan DPD Golkar

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


MAJALENGKA – Ketua tim penjaringan calon bupati Majalengka Partai Golkar, M Suparman SIP menegaskan akan menolak keputusan DPP Partai Golkar bila ternyata yang diusung di luar 4 orang yang mendaftar ke Partai Golkar.

Suparman yang juga anggota DPRD Kabupaten Majalengka itu mengharapkan DPP Partai Golkar secepatnya mengeluarkan rekomendasi yang akan diusung di Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. Tim penjaringan telah menyerahkan empat nama bakal calon yakni Moch Ramdani, Drs H Taufan Ansyar, Drs H Ade Rachmat Ali MSi, dan H Maman Suherman keDPD Partai Golkar Jawa Barat.

“Sekarang kewenangan DPD Jawa Barat menindaklanjuti, dan akan mengusulkan tiga nama untuk dikaji dan dipertimbangkan ke DPP Partai Golkar. Tim penjaringan telah menyerahkan hasil penjaringan secara transparan dan obyektif, tidak ada intervensi untuk salah satu kandidat,” tandasnya.

Terkait pendalaman visi misi kandidat oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat, menurutnya merupakan kewenangan di tingkat provinsi dan bukan kewenangan tim penjaringan tingkat kabupaten. Proses survei para kandidat juga bukan menjadi kewenangan tim penjaringa tingkat kabupaten lagi.

“Bila ada saling klaim dari kandidat, itu hal yang wajar dan sah-sah saja dalam pesta demokrasi ini. (ara)

 

The post Survei Kandidat Calon Bupati Majalengka Kewenangan DPD Golkar appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.