Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Kasus Kekerasan Anak di Majalengka Tinggi, Gagal Masuk Sebagai Kota Layak Anak

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


MAJALENGKA – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Majalengka mengaku prihatin, karena Kabupaten Majalengka tidak masuk dalam daftar anugerah kota layak anak 2017 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pengembangan forum anak di kota angin dinilai kurang maksimal, terutama penyelesaian kasus hanya selesai di tingkat hokum tanpa ada pengawalan lebih lanjut. Sehingga peristiwa kekerasan terhadap anak kembali terjadi di kemudian hari.

“Kami selalu berkoordinasi dengan LPA Jawa Barat terkait penanganan dan pembinaan yang harus lebih intensif. Mungkin tidak masuknya Majalengka dalam anugerah tahun ini, karena ada indikator yang dinilai tim independen,” papar Ketua LPA Majalengka Aris Prayuda SPd.

Sejumlah daerah di Jawa Barat mendapat anugerah tersebut, di antaranya Kota Depok dan Kabupaten Bogor untuk katergori Nindya. Kemudian Kota Bandung dan Kota Bekasi untuk kategori Madya. Sementara 11 daerah lainnya masuk kategori Pratama di antaranya Ciamis, Cianjur, Banjar, Cimahi, Kuningan, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi.

Untuk menjadi kabupaten layak anak perlu kerja sama masyarakat dengan pemerintah, khususnya menekan tingginya angka pernikahan dini yang menjadi polemic hingga saat ini. Selain itu, kekerasan dan pelecehan seksual perlu ada pendekatan yang intensif kepada masyarakat. Selama ini hal tersebut belum maksimal, sehingga wajar Majalengka belum masuk kategori kabupaten layak anak.

“Banyak kasus kekerasan yang menimpa anak khususnya di bawah umur. Di kecamatan Leuwimunding pernah terjadi kasus pelecehan seksual hingga kasus overdosis akibat mengonsumsi obat-obatan terlarang. Ada 10 kasus kekerasan yang menimpa anak di bawah umur, baik psikologis hingga fisik khususnya di kecamatan Leuwimunding, Kadipaten, Palasah, dan Sumberjaya,” sebutnya.

Ada dua wilayah yang paling rawan dalam waktu dua bulan terakhir ini yakni Kadipaten yang hampir menyeluruh di setiap desa, dan Kecamatan Leuwimunding. (ono)

The post Kasus Kekerasan Anak di Majalengka Tinggi, Gagal Masuk Sebagai Kota Layak Anak appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.