Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Kuasa Hukum Minta 7 Terdakwa Geng Motor Dibebaskan dari Tuntutan Mati

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Tujuh terdakwa kasus geng motor menjalani sidang pledoi (pembelaan) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jumat (19/5). Namun, sidang berjalan secara tertutup.

(Baca: 7 Geng Motor Pembunuh Eky-Vina Dituntut Hukuman Mati)

Berdasarkan pantauan dari radarcirebon.com, sidang dibagi menjadi dua berkas. Berkas pertama untuk sidang terdakwa Eko Ramadhani (27) dan Rivaldi Aditiya Wardana (21).

Sedangkan berkas kedua, untuk sidang terdakwa Supriyanto (20), Sudirman (21), Jaya (23), Hadi Saputra (23), dan Eka Sandi (24).

Kuasa Hukum terdakwa Eko Ramadhani, Yogi Nainggolan, meminta agar klaiennya dibebaskan dari segala tuntutan.

Karena, sampai dengan saat ini klaiennya tidak mengakui perbuataan tersebut. Lebih lanjut, dikatakan Yogi, pada saat penyidikan terdakwa mendapat intervensi dari penyidik untuk mengakui perbuataan tersebut.”Kita minta terdakwa dibebaskan dari segala tuntuan itu saja,” kata Yogi.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum dari terdakwa Rivaldi Aditiya Wardana, Cindy Sembiring menuturkan, klaiennya dapat dibebaskan dari tuntuan mati. Karena, ujar Cindy, pada saat kejadian terdakwa Rivaldi tidak ada di lokasi kejadiaan.

Selain itu, terdakwa juga sebelumnya tidak mengenal dengan para terdakwa lain. Jadi, kecil kemungkinan klaiennya itu terlibat dalam kasus tersebut.

“Pada dasarnya kami ingin Rivaldi bebas dari tuntuan tersebut. Karena faktanya Rivaldi tidak ada ditempat pada saat itu,” kata Cindy.

Pada sidang sebelumnya, Jumat (12/5), Jaksa Penuntun Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap tujuh anggota geng motor yang telah memebunuh Vina dan Eky. Selain dibunuh, kata JPU, korban diperkosa terlebih dahulu beramai-ramai oleh para pelaku. (fazri)

The post Kuasa Hukum Minta 7 Terdakwa Geng Motor Dibebaskan dari Tuntutan Mati appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.