Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Cirebon Darurat Narkoba; 2 Bulan 9 Kasus, 12 Tersangka

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Terhitung dari bulan Februari hingga Maret, ada sembilan kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko).

Dari sembilan perkara tersebut, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 12 tersangka penyalahgunaan narkotika. Yakni, AR, SJ , TY, HJ, UG, DD, CA, SY, ZO, MY, RO, dan GN. Narkotika yang digunakan mulai dari sabu-sabu hingga obat jenis daftar G.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetadi Bachtiar SIK Mhum MSM menyebutkan, dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan, narkotika jenis sabu-sabu dengan total keseluruahan sebanyak 10,8 grram.

Kemudian, lanjut Adi, obat-obatan farmasi berbagai jenis tanpa ijin edar, jumlah keseluruhannya sebanyak 1.383 butir.

“Para pelaku dikenai pasal 112 ayat 1 Jo 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kemudian, pasal 196 Jo pasal 197 UU No 36 tahun 2009, tentang kesehatan. Acaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” jelas Adi usai ekspose kepada radarcirebon.com, Senin (20/3). (fazri)

The post Cirebon Darurat Narkoba; 2 Bulan 9 Kasus, 12 Tersangka appeared first on Radar Cirebon.


---

Sumber: Radar Cirebon
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.