Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

2016, DPRD Kab Cirebon Sahkan 15 Raperda

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Di tahun 2016 ini DPRD Kabuapten Cirebon telah mengesahkan 15 raperda dari 20 raperda yang diajukan. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H Yuningsih mengatakan, dari Raperda yang sudah disahkan, ada 3 raperda inisiatif dari DPRD yang disahkan yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Raperda tentang Tata Cara Pembentukan Perda.

“Prinsipnya hari ini harus lebih baik dari kemarin. Tahun 2017 nanti harus lebih baik dari  tahun 2016,” kata Yuningsih.

Hj. Yuningsih melanjutkan dari ke 20 raperda tersebut yang belum disahkan merupakan raperda yang diajukan oleh Pemkab Cirebon. Dari sisa 5 yang belum disahkan, salah satunya yakni Raperda tentang Perubahan Atas Perda no 17/2011, tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon tahun 2011-2031 yang sekarang lagi dikebut dan 4 lainnya sedang pembahasan Pansus.(cecep)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.