Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Tak Boleh Ada Spanduk di Lokasi Terlarang

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


SUMBER – Satpol PP Kabupaten Cirebon menertibkan spanduk dan baliho liar di sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, Jumat (25/11). Tujuannya, agar jalan raya dan lingkungan menjadi bersih dan rapi.

Plt Kasie Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon Okky Putranto mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penertiban spanduk-spanduk liar di lokasi yang dilarang di wilayah Kabupaten Cirebon. Tentu saja, agar tertata lingkungan yang bersih dan bisa meningkatkan PAD dari sektor spanduk dan baligho. “Tidak boleh ada baliho atau spanduk apapun yang terpasang di lokasi terlarang. Kita ingin meningkatkan PAD dari sektor spanduk dan baliho. Mudah-mudahan dengan penertiban ini, bisa mendongkrak PAD di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Okky menjelaskan, ada beberapa titik yang menjadi lokasi penertiban. Yakni di depan Kantor Pos Sumber, perempatan Weru, dan perempatan Talun. Pihaknya akan terus melakukan penertiban, sampai tidak ada lagi spanduk atau baliho yang terpasang sembarangan. “Karena memang setelah kita melakukan penertiban dan pengecekan, ternyata masih banyak di tempat lain yang tanpa izin dan liar,” pungkasnya. (den)

 

 

 


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.