Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Pekalongan Tertarik dengan Perda Ibadah Haji Indramayu

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


INDRAMAYU – 20 anggota Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ibadah Haji DPRD Pekalongan studi banding ke Kabupaten Indramayu, Jumat (18/11). Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekalongan H Ismed Inunu SH MH, diterima Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs H Susanto BAE MSi di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu.

Ismed mengungkapkan, Pekalongan tertarik dengan Perda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji yang sudah dibuat dan diberlakukan Pemkab Indramayu. Pasalnya, menurut Ismed pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di Indramayu terlihat sudah berjalan dengan baik.

“Kami datang ke Indramayu karena ingin sekali belajar kepada Pemkab Indramayu terkait regulasi penyelenggaraan ibadah haji. Karena menurut kami pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di Indramayu sudah berjalan dengan sangat baik,” ujarnya.

Selain itu, Ismed menilai berdirinya Pusat Pelayanan Ibadah Haji Terpadu (Puspihat) di Indramayu juga merupakan bukti keseriusan Pemkab Indramayu dalam melaksanakan amanat UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Ismed berharap, suatu saat Kota Pekalongan akan membangun Puspihat juga.

“Saya berharap Kota Pekalongan juga bisa membangun Puspihat serupa yang dimiliki Indramayu, agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal,” tandasnya.

Sementara itu, H Susanto menyambut baik keinginan Pansus Raperda Penyelenggaraan Ibadah Haji DPRD Pekalongan tersebut. “Pada prinsipnya, kami Pemkab Indramayu menyambut baik, dan mempersilakan Pansus Raperda untuk mengambil apapun yang baik dari kami,” ungkapnya.

Susanto berharap silaturahmi ini akan berkelanjutan dan merambah kerjasama di bidang lainnya, seperti perekonomian, industri batik dan lain-lain, agar sama-sama menjadi kabupaten dan kota yang maju di segala bidang.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu Dr H Yayat Hidayat MA memaparkan secara garis besar Perda No 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Indramayu di hadapan Pansus Raperda DPRD Pekalongan.(oet)

 


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.