Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Disdukcapil Operasi Yustisi, Jaring 16 Warga yang Melanggar

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcali) Kota Cirebon menggelar Operasi Yustisi di Jl Yos Sudarso, Selasa (22/11). Sasaran operasi itu adalah warga Kota Cirebon yang tidak memiliki E-ktp.

Bagi warga yang belum memiliki E-KTP, akan dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.

Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi mengatakan, sesuai amanat undang- undang mengenai kependudukan, dalam setahun pihaknya mengadakan Operasi Yustisi. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa jauh sosialiasi E-ktp dapat diterima masyarakat.

“Kami laksanakan Operasi Yustisi untuk mengetahui seberapa jauh sosaliasi bisa diterima masyarakat,” ungkap Sanusi.

Sanksi yang diterapkan pada operasi Yustisi itu, lanjut Sanusi, berbeda dengan sebelumnya. Jika sesuai undang-undang, sanksi yang dikenakan sebesar sebesar Rp 50 ribu, maka sanksi pada Operasi Yustisi kali ini hanya Rp 20 ribu.

“Sanksinya sekarang lebih kecil dari yang diterapkan undang-udang. Berbeda dari sanksi yang beberapa waktu lalu dilaksanakan,” jelas Sanusi.

Dalam oprasi itu, ada 849 sepeda motor yang distop. Kemudian 1.026 orang diperiksa. Sebanyak 16 orang yang melanggar. (fazri)  


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.