Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Polisi Juga Buka Posko Pengaduan Korban Dimas Kanjeng

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – Polda Jawa Barat membentuk pos pengaduan korban Dimas Kanjeng yang dibuka selama 24 jam. Hal itu disampaikan Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Drs Nana Sudjana MM setelah serah terima aset di Polresta Cirebon Kota, Rabu (5/10).

Hingga saat ini Polda Jawa Barat belum menerima satu pun laporan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang saat ini sedang mengegerakan masyarkat. Nana mengimbau untuk tidak segan melaporkan ke polisi jika merasa dirugikan.

“Pihak kepolisian Jawa Barat juga mengikuti perkembangan kasus yang terjadi di Probolinggo Jawa Timur,” tutur Nana.

Selain itu, Polda Jawa Barat juga telah mengeluarkan instruksi ke sejumlah polres dan polsek untuk membuka lebar pos pengaduan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. (fazri)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.