Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Kalau Disuruh untuk Hukum Kebiri, Dokter Harus Nurut

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


JAKARTA – Sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang yang menolak menjadi eksekutor hukuman kebiri kembali mendapat kritikan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yambise mengatakan, sebagai WNI, siapapun harus patuh terhadap undang-undang. Termasuk dokter itu sendiri.

“Yang jelas kalau udah jadi undang-undang, siapapun WNI harus laksanakan UU karena semua harus tunduk,” tegas dia di Jakarta, kemarin (20/10).

Mereka, kata Yohana tak bisa menghindar apalagi menolak. “Ini sudah perintah hukum,” tambah dia.

Dia menjelaskan, pemerintah saat ini masih akan membuat tiga Peraturan Pemerintah (PP) yang akan digunakan sebagai peraturan pelaksana. “Itu ada 3 PP yang mau dibuat, PP Rehabilitasi Sosial, Hukuman Kebiri dan Pemasangan Chips bagi pelaku,” cetus dia.
Selain membahasnya dengan beberapa kementerian terkait, Menteri PPPA juga berencana membahas tentang PP itu dengan IDI. “Sehingga ada persamaan persepsi pendapat,” tandasnya.(sam/rmol/mam/JPG)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.