Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Desa Waringin Memungkinkan untuk Dimekarkan

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


PALASAH – Camat Palasah Andik Sujarwo AP MP menyatakan pemekaran desa dapat dilakukan bila ada usulan dari masyarakat. Menurut Andik, Desa Waringin Kecamatan Palasah yang memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk yang sangat banyak bisa dimekarkan bila ada usulan dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jumlah penduduk dan luas  wilayah di Desa Waringin cukup layak dan memenuhi syarat untuk dimekarkan, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat asal ada usulan dari masyarakat,” kata Andik.

Kecamatan Palasah memiliki 13 desa dan sebelumnya Desa Waringin telah dimekarkan menjadi  Desa Karamat. Di Desa Waringin ada kawasan strategis yang potensial untuk pengembangan perekonomian masyarakat yakni Pamupukan, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Kecamatan Palasah.

Menurut Andik, meskipun telah ada pasar desa di Desa Weragati tapi lokasi Pamupukan ramai dengan para pedagang buah-buahan karena lokasinya berada di pertigaan dan strategis. Sehingga cukup ramai sebagai kawasan perdagangan. (ara)

 

 


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.