Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Balap Motor di Lingkar Cijoho Ilegal???

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


KUNINGAN : Selain mengganggu kenyamanan warga, kegiatan balap motor yang diselenggarakan IMIK Kuningan di jalan lingkar Cijoho pada hari Sabtu dan Minggu (8-9/10) kemarin ternyata belum dilengkapi perizinan alias ilegal.

 

Seperti diungkapkan Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Iwan Rasiwan, pihak penyelenggara yang juga ketua IMIK Kuningan Yayan Olly baru mengajukan perizinan tiga hari sebelum acara digelar. Dari hasil pengkajian sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi panitia, ternyata masih ada beberapa prosedur yang belum dipenuhi penyelenggara.

 

“Kami belum mengeluarkan izin, karena pihak panitia juga baru menyerahkan permohonan perizinan mendadak yaitu tanggal 5 Oktober. Dari hasil kajian persyaratan yang diajukan pun ternyata banyak kekurangan, seperti izin dari Dishun dan Satpol PP ternyata belum dipenuhi,” ujar Iwan kepada radarcirebon.com, Senin (10/10).

 

Oleh karena itu, pihak kepolisian belum mengeluarkan izin atas penyelenggaraan road race selama dua hari tersebut atau bisa disebut ilegal. Dengan demikian, pihak kepolisian tidak bertanggungjawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap peserta ataupun pihak yang terkait dalam kegiatan tersebut.

 
Meski demikian, seperti diketahui acara balap motor tersebut tetap berjalan selama dua hari, sekalipun mendapat banyak protes dari warga. Atas hal tersebut, Iwan menyayangkan pihak panitia tetap nekat melaksanakan kegiatan berisiko tinggi tersebut tanpa dilengkapi perizinan dari pihak berwajib. (taufik)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.