Header banner 728 x 90
  
Mohon maaf sedang ada penataan menu & label   

Gagal Curi Helm, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

CIREBON apdet
Cirebon Terkini

---


CIREBON – AR (21) warga Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, AR hendak mencuri helm di halaman parkir motor puskesmas Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/8).

Kapolsek Plered AKP Budi Hartono menuturkan, helm yang hendak dicuri pelaku milik EA (38) warga Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Namun, aksi pelaku kepergok warga.

Menurut Hartono, akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Biasa. Ancamannya, pidana paling lama lima tahun penjara. “Atau denda paling banyak Rp 900 ribu,” sebut Hartono. (cecep)


---

Sumber: Radar Cirebon Online
http://ift.tt/eA8V8J
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar

Silakan berkomentar dengan sopan.